PlayMuzeck.AUDIO & KUIS Kembali

Hak Cipta & Pelaporan Pelanggaran

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2026

PlayMuzeck menghormati hak kekayaan intelektual dan mengharapkan pengguna melakukan hal yang sama. Halaman ini menjelaskan kebijakan hak cipta kami dan cara melapor bila kamu menemukan konten yang melanggar haknya. Kebijakan ini mengacu pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU ITE, dan prinsip notice-and-takedown (termasuk DMCA bagi pemegang hak di luar Indonesia).

1. Konten kami sendiri

Lagu, loop, stem, dan partitur di katalog Aset Audio PlayMuzeck adalah karya orisinal. Pembeli mendapat lisensi sesuai Syarat & Ketentuan dan berkas Readme_License.txt pada tiap pembelian. Pustaka suara pihak ketiga yang dipakai di aplikasi dicantumkan beserta lisensinya pada bagian kredit di dalam aplikasi.

2. Audio Tools dan file pengguna

Audio Tools mengolah file di perangkat pengguna; kami tidak menyimpan atau menerbitkan file tersebut. Pengguna wajib memiliki hak atas file yang diolah. Kami tidak mendukung pelanggaran hak cipta dan akan menutup akun yang terbukti memakai Layanan untuk mendistribusikan karya berhak cipta tanpa izin.

3. Cara melapor pelanggaran

Bila kamu pemegang hak (atau perwakilannya) dan yakin konten di PlayMuzeck, misalnya kuis di Aula Komunitas, gambar, atau teks yang dibagikan pengguna, melanggar hakmu, kirim email ke [email protected] dengan subjek "Laporan Hak Cipta" dan sertakan:

  1. nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon pelapor;
  2. deskripsi karya yang dilindungi dan bukti kepemilikan atau kewenangan (misalnya tautan karya asli atau bukti pendaftaran);
  3. alamat URL tepat konten yang dilaporkan di PlayMuzeck;
  4. pernyataan bahwa kamu yakin dengan itikad baik bahwa pemakaian itu tidak diizinkan oleh pemegang hak, hukum, atau lisensi;
  5. pernyataan bahwa informasi dalam laporan akurat, dan bahwa kamu pemegang hak atau berwenang bertindak atas namanya;
  6. tanda tangan (fisik atau elektronik) pelapor.
Laporan yang sengaja memuat klaim palsu dapat berakibat tanggung jawab hukum bagi pelapor. Laporan yang tidak lengkap mungkin tidak dapat kami proses.

4. Tindak lanjut kami

5. Sanggahan (counter-notice)

Bila kontenmu dihapus dan kamu yakin itu keliru atau kamu berhak memakainya, kirim email ke [email protected] dengan subjek "Sanggahan Hak Cipta" berisi: identitas dan kontakmu, URL konten yang dihapus, alasan dan bukti haknya, serta pernyataan bahwa informasimu benar. Kami dapat meneruskan sanggahan ke pelapor. Bila pelapor tidak menempuh jalur hukum dalam waktu wajar (sekitar 10 hari kerja), konten dapat dipulihkan.

6. Laporan konten lain

Untuk konten yang melanggar hukum selain hak cipta (SARA, pornografi, penipuan, data pribadi), gunakan alamat yang sama dengan subjek "Laporan Konten". Lihat juga halaman Kontak.